![]() |
| Ilustrasi |
"Dia sudah masuk TO Mabes Polri karena pernah sekali mengirim ke Solo dan lolos," kata Dirreskoba Polda Jatim, Kombes Pol Jan De Fretes kepada wartawan di kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Juanda, Rabu (18/5/2011).
Menurut, De Fretes, pelaku berhasil lolos dari sergapan petugas pada 3 bulan yang lalu saat mengantarkan narkotika jenis heroin. "Sedangkan modusnya di Solo sama persis dengan yang dilakukannya sekarang," imbuhnya.
Untuk memastikan, Ganesan Sanmugam apakah termasuk kurir narkotika jaringan internasional, De Fretes mengaku masih mempelajari dan melakukan analisa. "Untuk sementara dia hanya bawa saja, seperti kurir-kurir narkotika. Tapi masih kita dalami dan analisa," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penelitian ulang terhadap heroin seberat 1,4 Kg yang dibawa pelaku. Karena, tambah De Fretes, heroin yang dibawa berwarna coklat serta berbentuk pasta atau padat.
"Kita belum tahu apa langsung bisa dikonsumsi atau masih harus dilalui produksi lagi," tandas De Fretes.
Ganesan Sanmugam ditangkap petugas Customs Narcotics Team (CTN) Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Juanda setelah turun dari pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan QZ 7618 tujuan Surabaya dari Malaysia. Dia ditangkap pada Jumat (13/5/2011) pukul 11.30 WIB.
Sumber : surabaya.detik.com




0 komentar:
Posting Komentar