Join The Community

Premium WordPress Themes

Search

Rabu, 11 Mei 2011

Andika & Izzy 'Kangen Band' Masih Bisa Dibui

Andika dan Izzy Kangen Band
Jakarta - Andika dan Izzy belum bisa bernapas lega. Pasalnya, dua personel Kangen band itu masih bisa mendekam di jeruji, meski saat ini sedang menjalani rehabilitasi narkoba.

Andika dan Izzy dipanggil Kejaksaan untuk pelimpahan berkas dan tersangka kasus narkoba yang menjerat mereka. Untuk menunggu kelengkapan proses administrasi, musisi asal Lampung itu masuk di ruang tahanan sementara Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Rabu (11/5/2011).

Perjalanan panjang mereka untuk melengkapi berkas dimulai dari kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) menuju Kejaksaan Agung yang berada di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Usai dari Kejagung, mereka menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, sesuai dengan tempat saat mereka ditangkap.

"Seandainya di pelimpahan kedua ini Jaksa seumpamanya mengubah pasal yang membuat Andika masuk, itu lucu dan tidak boleh terjadi karena negara kita menganut sistem hukum interkontinental. Berapa banyak pun pasal kumulatif yang akan dikenakan kepada seseorang, pada akhirnya hanya satu yang boleh dikenakan," papar pengacara Andika dan Izzy, Ferry Juan, di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Proses persidangan Andika dan Izzy terus berjalan meski mereka menjalani rehabilitasi di panti milik BNN di Lido, Sukabumi, Jawa Barat. Namun, pihak kejaksaan belum memastikan apakah mereka tetap berada di Lido atau dititipkan ke rumah tahanan yang ada di Jakarta sambil menjalani sidang.

"Saat ini belum ada putusan, berarti kan masih mengambang. Tapi tentu kita harus hormati apa yang sudah berjalan. Kalau polisi sudah susun satu tuntutan hukum yang jelas, lantas JPU mengubah-ubah itu namanya tidak ada kepastian hukum di Indonesia. Jangan sampai terjadi seperti itu," tegasnya.

Sumber : celebrity.okezone.com

0 komentar:

Posting Komentar